Kamis, 10 Juni 2010

Pemberantasan Narkoba Menjadi Komitmen Bersama



MALUKU - Salah satu indikasi kita menjadi bangsa yang beradab adalah jika kita berhasil mencegah tingginya korban manusia akibat penyalahgunaan narkotika, serta memberantas pasar gelap narkotika dari seluruh peraturan perekonomian. Dengan kata lain peradaban bangsa yang maju dewasa semakin ditentukan oleh seberapa besar ikthiar bangsa untuk menyelamatkan manusia dari berbagai bentuk pengaruh destruktif dan dehumanis dimana salah satunya adalah penyalahgunaan narkotika. Di Maluku kecendrungan semakin tingginya penyalahgunaan narkotika dibarengi dengan perdagangannya cenderung masih tinggi dan sulit dicegah. Indikasi dari kecendrungan itu ialah pengguna narkotika telah menjangkau berbagai kalangan termasuk para pejabat dan pengusaha makro. Hal ini dikatakan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Drs. I. Saimima, pada acara Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bertempat di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Selasa12/5. Menurut Gubernur beberapa kasus perdagangan dan penyalahgunaan narkotika yang sudah berhasil diungkap Kepolisian dan disidangkan di Pengadilan, memberikan bukti bahwa masalah ini telah menjadi masalah serius di Provinsi Maluku. Apalagi secara geografis daerah ini merupakan Wilayah Kepulauan sehingga rentetan terhadap peredaran narkotika antar pulau, namun disparitas kepulauan seperti itu harus membuat kita lebih hati-hati terutama dalam memetakan jalur-jalur perdagangan antar pulau secara cermat dan lebih ketat di pelabuhan-pelabuhan perekonomian.Untuk itu Ralahalu minta perhatian penuh aparat TNI/POLRI dan Dinas Perhubungan terutama Perhubungan Laut untuk menyusun kembali peta perdagangan dan mengawasi setiap asumsi dan indikasi perdagangan gelap narkotika, jangan sampai bahan-bahan berbahaya tersebut masuk dan dikomsumsi atau bahkan diproduksi oleh masyarakat. Pada kesempatan ini Ralahalu juga menegaskan tentang bagaimana kita memberdayakan masyarakat serta menumbuhkan kesadaran dan ketahanan diri agar mereka tidak saja mencegah tetapi bisa menjadi agen dan informan setiap ada pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Terhadap berbagai elemen terkait dan lembaga-lembaga agama, Ralahalu mengajak untuk melakukan pembinaan kepada para korban, kita harus mencoba membangun kegiatan-kegiatan alternatif yang bisa mengalihkan perhatian dan menumbuhkan kembali rasa percaya diri para korban agar mereka bisa keluar dari ketergantungan terhadap narkotika. Dalam kerangka itu diharapkan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi ini bisa membentuk pemahaman dan kesadaran bersama untuk mencegah dan memberantas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Maluku. Untuk itu kepada pihak penegak hukum dimintakan untuk terus menjalankan amanat dan tugasnya guna membentuk kesadaran hukum yang semakin kokoh di kalangan masyarakat. Kepada jajaran Badan Narkotika Daerah Gubernur Maluku berharap agar kegiatan-kegiatan sosialisasi, kampanye, sayembara untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika harus lebih merata di kalangan masyarakat. Target pasar yang paling efektif adalah anak usia sekolah karena itu harus ada kerja sama dengan pihak sekolah dan kampus-kampus untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi secara regular, bahkan jika perlu Narkotika harus dipikirkan untuk menjadi muatan Mata Pelajaran di Sekolah. Dengan demikian Ralahalu minta dukungan semua pihak baik lembaga agama dan stakeholders untuk secara maksimal melakukan pendampingan dan pembinaan kepada umatnya, mulai dari Anak Remaja, Pemuda, Laki-laki dan Perempuan, juga kalangan Pers, baik media cetak maupun elektronik supaya dapat menyediakan kolom kampanye Anti Narkotika di setiap halaman media cetak. Ini penting untuk menjadi bukti kalau masalah Narkotika menjadi komitmen kita bersama dalam memberantasnya. Sementara itu Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Drs. Gories Mere dalam sambutannya mengatakan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah merupakan masalah internasional, regional dan nasional, sehingga upaya penanggulangannya harus dilakukan secara global dan komprehensif yang melibatkan seluruh potensi bangsa dan kerjasama intensif dengan Negara lain. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah merupakan ancaman serius terhadap berbagai aspek kehidupan dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara, karena korban penyalahgunaan narkoba kebanyakan adalah generasi muda yang merupakan asset berharga bagi masa depan bangsa, oleh karena itu dalam rangka menyelamatkan potensi bangsa diperlukan komitmen dan peran serta semua pihak baik pemerintah maupun swasta dalam rangka menciptakan budaya anti narkoba. Menurutnya, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba instansi pemerintah dan swasta mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis sesuai dengan tanggung jawab moral dan sosial yang diemban oleh setiap instansi baik pemerintah maupun swasta. Sehingga bagi instansi pemerintah dan swasta diharapkan dapat mendukung dan mendorong masyarakat untuk mencegah permasalahan narkoba serta adanya kesadaran dan komitmen dalam rangka melaksanakan tugas pokok, fungsi dan peran yang dimiliki oleh setiap instansi. Untuk itu fungsi instansi pemerintah dan swasta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah memfasilitasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan kegiatan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta mempunyai peran sebagai ; Motivator untuk menumbuhkan komitmen dan menggerakkan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ; Melakukan pembinaan kader anti narkoba ; dan sebagai fasilitator dalam melakukan sosialisasi upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar